Assalamu'alaikum wr.wb
Kali ini saya akan memberi materi lagi khususnya buat para pemburu ilmu, umumnya untuk semuanya,,
Linux adalah sebuah Operating System (OS) yang merupakan turunan
dari UNIX yang pertama kali dibuat oleh Linus Torvalds di Universitas
Helsinki, Finlandia. Kemudian Linux dikembangkan lagi dengan bantuan
dari banyak programmer dan hacker UNIX di seluruh dunia.
Linux disebarkan secara luas dengan bebas di bawah lisensi GNU(Genuine
Not Unix = bukan mesin unix) General Public License (GPL) atau lisensi
publik umum yang pertama kali oleh Richard Matius Stall man merupakan
fokus asli Free Software Foundation (FSF) pada pertengahan Tahun 1980
yang berawal dari keresahan pembatasan hak (lisensi) penggunaan
sebuah perangkat lunak.
Penamaan GNU GNU (Genuine Not Unix = bukan mesin unix) itu dipilih
karena rancangannya mirip Unix, tetapi berbeda dari UNIX, GNU tidak
mengandung kode-kode UNIX.
Dalam proyek GNU ini digunakan dua bentuk lisensi yang bertujuan untuk
melindungi kebebasansecaralegal,yakni:
1. Copyleft : siapa pun yang mendistribusikan ulang program dengan atau tanpa perubahan harus memberikan kebebasan juga untuk
didistribusikan lagi atau dirubah. Copyleft menjamin setiap pengguna memiliki kebebasan.
2. Non-Copyleft : siapapun yang mendistribusikan atau mengubah harus
mendapat ijin dari pembuat program.
Semoga bermanfaat ya, maaf bila banyak kekurangannya.


